Minggu, 06 April 2014

TENTANG KOMUKASI BISNIS

Berikut adalah beberapa pengertian komunikasi bisnis yang diambil dari beberapa sumber :
Komunikasi bisnis adalah setiap komunikasi yang digunakan untuk membangun partnerships, sumber daya intelektual, untuk mempromosikan satu gagasan; suatu produk; servis; atau suatu organisasi, dengan sasaran untuk menciptakan nilai bagi bisnis yang dijalankan. Komunikasi Bisnis meliputi pengetahuan yang menyeluruh dari sisi internal dan eksternal bisnis tersebut. Komunikasi yang internal termasuk komunikasi visi (perseroan/perusahaan), strategi, rencana-rencana, kultur/budaya perusahaan, nilai-nilai dan prinsip dasar yang terdapat di perusahaan, motivasi karyawan, serta gagasan-gagasan, dll. Komunikasi eksternal termasuk merek, pemasaran, iklan, hubungan pelanggan, humas, hubungan-hubungan media, negosiasi-negosiasi bisnis, dll. Bagaimanapun bentuknya, semua hal tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan suatu nilai bisnis (create business value).
Komunikasi bisnis adalah komunikasi yang digunakan dalam dunia bisnis yang mencakup berbagai macam bentuk komunikasi baik komunikasi verbal maupun nonverbal.
Komunikasi bisnis adalah proses pertukaran pesan atau informasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi produk kerja di dalam struktur dan sistem organisasi. Dalam kegiatan komunikasi bisnis, pesan hendaknya tidak hanya sekedar informatif tetapi juga haruslah Persuasif, agar pihak lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan atau melakukan suatu perbuatan atau kegiatan.
Komunikasi bisnis adalah proses pertukaran pesan atau informasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi produk kerja di dalam struktur dan sistem organisasi. Dalam kegiatan komunikasi bisnis, pesan hendaknya tidak hanya sekedar informatif tetapi juga haruslah Persuasif, agar pihak lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan atau melakukan suatu perbuatan atau kegiatan.
Komunikasi bisnis berbeda dengan komunikasi antar pribadi maupun komunikasi lintas budaya. 
Komunikasi antar pribadi ( interpersonal communications ) merupakan bentuk komunikasi yang lazim dijumpai dalam kehidupan sehari-hariantara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan komunikasi lintas budaya ( intercultural / communication ) merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan antara dua orang atau lebih, yang masing – masing memiliki budaya yang berbeda.

PENGERTIAN KOMUNIKASI BISNIS

Pengertian Komunikasi Bisnis
          Dalam kehidupan suatu organisasi bisnis, komunikasi merupakan faktor yang sangat penting bagi pencapaian tujuan suatu organisasi. Seorang pimpinan memerintahkan bawahannya untuk membuat surat pesanan barang, menjawab atau membuat surat aduan, membuat surat edaran umum, membuat surat kontrak kerjasama, membuat surat balasan / tanggapan, dan sejenisnya merupakan hal yang rutin dalam dunia bisnis.
        Secara umum dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan komunikasi bisnis adalah komunikasi yang digunakan dalam dunia bisnis yang mencakup berbagai macam bentuk komunikasi, baik komunikasi verbal maupun nonverbal. Sebagai awal bahasan dalam komunikasi bisnis, maka akan dibahas antara lain bentuk dasar komunikasi yang mencakup komunikasi verbal dan nonverbal, proses komunikasi, sebab-sebab timbulnya kesalahpahaman dalam komunikasi, dan bagaimana cara memperbaiki atau meningkatkan komunikasi.

Bentuk Dasar Komunikasi

        Komunikator yang efektif tentu saja memiliki beberapa alat komunikasi bila ingin menyampaikan suatu pesan. Mereka tahu bagaimana menempatkan kata yang mampu membentuk suatu arti, bagaimana mengubah situasi menjadi lebih menarik, bagaimana mengajak peserta untuk ikut aktif (berpartisipasi) dalam diskusi, bagaimana menyelipkan humor yang mampu menghidupkan suasana, bagaimana menyiapkan ruangan yang mampu menghidupkan diskusi, apakah dilakukan melalui tulisan (written) atau ucapan/lisan (oral).
        Pada dasarnya ada dua bentuk komunikasi yang lazim digunakan dalam praktek dunia bisnis maupun nonbisnis yaitu komunikasi verbal dan nonverbal. Masing-masing bentuk komunikasi tersebut dapat dijelaskan secara singkat

KOMUNIKASI BISNIS

Komunikasi bisnis adalah pertukaran gagasan, pendapat, informasi, instruksi yang memiliki tujuan tertentu yang disajikan secara personal atau impersonal melalui simbol-simbol atau sinyal.
Komunikasi bisnis melibatkan pertukaran informasi yang terus-menerus. Lebih banyak bisnis diperluas, lebih besar tekanannya pada bisnis tersebut untuk menemukan cara komunikasi yang lebih efektif – bersama para pekerja dan dengan dunia di luar. Dengan demikian, bisnis dan komunikasi berjalan bergandengan tangan.
Dalam komunikasi bisnis terdapat enam unsur pokok, yaitu:
  • Memiliki tujuan, artinya komunikasi bisnis harus memiliki tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya sejalan dengan tujuan organisasi.
  • Pertukaran, dalam hal ini melibatkan paling tidak dua orang atau lbih yakni komunikator dan komunikan.
  • Gagasan, opini, informasi, instruksi merupakan isi dari pesan yang bentuknya beragam tergantung tujuan, situasi, dan kondisinya.
  • Menggunakan saluran personal atau impersonal yang mungkin bersifat tatap muka, menggunakan media tertentu atau melalui media yang menjangkau jutaan orang secara bersamaan.
  • Menggunakan simbol atau sinyal yang merupakan alat atau metode yang dapat dimengerti atau dipahami oleh penerima untuk menyampaikan pesan.
  • Pencapaian tujuan organisasi: salah satu karakteristik yang membedakan organisasi atau lembaga formal dari informasi adalah adanya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh manajemen.

KEADILAN BISNIS



Keadilan dalam bisnis
Dalam kaitan dalam keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsusng dengan penciptaan atau perbaikam kondisi sosial sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Ketaatan terhadap hukum, khususnya dalam hukum bisnis, pada akhirnya berkaitan juga dengan keadilan legal : yautu perlakuan yang sama terhadap semua orang sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu berarti semua orang harus dilindungi dan patuh terhadap hukum yang telah ditetapkan tanpa pandang bulu.
Di indonesia khususnya pembangunan nasional kita bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, namun kenyataannya masih banyak gejolak karena kesenjangan sosial  ekonomi yang belum sepenuhnya teratasi, maupun karena terlanggarnya hak dan kepentingan tertentu atau karena perlakuan tidak sama yang dirasakan oleh masyarakat . bagi dunia usaha situasi ini tentunya kurang mendukung perkembangan bisnis yang sehat.
Terwujudnya keadilan dalam masyarakat akan melahirkan kondisi yang baik dan kondusif bagi kelangsungan bisnis yang baik dan sehat. Tidak hanya pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan jugasejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih  baik dan etis.
1.       Paham tradisional mengenai keadilan
Atas pengaruh aristoteles secara tradisional keadilan dibagi menjadi tiga; keadilan legal, komutatif, dan keadilan distributif.

a.       Keadilan legal
Keadilan legal menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Dasar moralnya, pertama, semua orang adalah manusia yang mempunya harkat dan martabat yang sama karena itu harus diperelakukan sama, kedua, semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya. Perlakuan yang tidak sama hanya mungkin dibenarkan hanya kalau didasarkan pada alasan alasan yang masyuk akal, misalnya ia tidak memenuhi  kewajiban sebagai warga negara. Demikian juga, perlakuan yang tidak sama hanya bisa dibenarkan  melalui pertanggungjawaban yang terbuka berdasarkan prosedur legal yang berlaku.Prinsip dasar tersebut mempunyai  beberapa konsekuensi legal dan moral yang mendasar.
·         Pertama, semua orang harus sama dilindungi oleh hukum
·         kedua, tidak ada orang yang diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara, berarti siapa saja yang bersalah harus dihukum dan siapa saja yang dirugikan atau dilanggar hak dan kepentingannyaharus dibela dan dilindungi oleh negara.
·         Ketiga, dalam hal ini pemerintah tidak bolej mengeluarkan hukum atau produk hukum apapunyang secara khusus dimaksudkan untuk kepentingan kelompokn atau orang tertentu, dengan atau tanpa merugikan kepentingan pihak lain.
·         Keempat, semua warga tanpa perbedaan apapun harus tunduk dan taat terhadap hukum, karena melindungi hak dan kepentingan setiap warga.
Dengan kata lain ketaatan dari warga atas hukum akan menjamin perlindungan dan perlakuan hukum yang sama bagi semua.
                Secara khusus bagi bidang bisnis, prinsip keadilan legalmenuntut agar n egara bersikap netral dan memperlakukan semua pelaku ekonomi.  Negara tidak akan berpihak terhadap kepentingan siapapun. Berarti siapa saja yang  dirugikan kepentingan bisnisnya akan dibel oleh negara dan siapa saja yang melanggar hukum dan merugikan pihak lain aka ditindak tanpa kompromi oleh negara.
juga berdasarkan prinsip keadilan legal, negara akan menjamin kegiatan bisnis yang sehat dengan mengeluarkan aturan dalam hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi bagi semua pelaku bisnis.
Perbedaan perlakuan hanya dapat dibenarkan atas dasar pertimbangan-pertimbangan yang masuk akal. Misal, karena kelebihan dan keunggulan objektif yang dimiliki satu kelompok bisnislainnya dan karena itu memiliki kriteria tertentu yang ditetapkansebagai seleksi.
Prinsip keadilan legal juga berlaku dalam perusahaan  agar pimpinan perusahaan memperlakukan semua karyawannya secara sama sesuai  dengan aturan yang berlaku. Perlakuan yang adil ini punya efek yang sangat menguntungkan bagi suasana kerja dalam perusahaan yang pada akhirnya akan menunjang kerja sama sebagai tim dan juga kinerja perusahaan secara keseluruhan.
b.      Keadilan komulatif
Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dngan yang lain. Keadilan ini menuntut agar salam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lain, tidak boleh ada yang dirugikan, ini bereti prinsip keadilan komulatif menuntut agar semua orang memberikan, menghargai, dan menjamin apa yang menjadi hak orang lain. Kita diharapkan untuk menghargai hak dan kepentingan orang lain sebagaimana kita sendiri ingin agar hak dan kepentingan kita dihargai orang lain.  Dasarnya adalah, keseimbangan atau kesetaraan semua pihak dalam interaksi sosial apapun.
Prinsip keadilan komulatif juga menyangkut pemulihan kembali hubungan yang rusak, yang menjadi tidsak harmonis atau tidak seimbang (tidak adil) karena terlanggarnya hak pihak tertentu oleh orang lain.
Diterapkan dalam bisnis, itu berarti relasi dagang atau bisnis harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbangantara pihak yang satu dengan yang lain. Berati dalam relasi dan kegiatan bisnis tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Bila itu terjadi maka negara dituntut untuk turuntangan untuk memulihkan ketidakseimbangan, ketidakadilan itu dengan mengenakan sanksi yang setimpal dengan kerugian yang diderita korban. Dalam bisnis keadaan, relasi dan transaksi yang dianggap adil adalah yang pada akhirnya melahirkan win-win situation.

c.       Keadilan distributif
Prinsip dasar keadilan distributif atau keadilan ekonomi adalah ekonomi yang merata atau adil bagi setiap warga negara. Keadilan ini menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Keadilan distributif tidak membenarkan prinsip sama rata dalam hal pembagian kekayaan ekonomi. Prinsip sama rata hanya dapat menimbulkan ketidak adilan karena yang menyumbang paling besar tidak dihargai semestinya, yang berarti diperlakukan secara tidak adil. Maka, mereka yang paling giat, ulet, dan tekun berusaha akan menjhadi pengusaha besar dan kaya, sementara yang lain akan tertinggal. Demikian pula dengan perusahaan modern yang kapitalistis setiap orang mendapatkan imbalan dan gaji sesuai dengan prestasi. Maka, pada akhirnya memang imbalan ekonomi yang didapat setiap orang akan tidak sama, dan itupun dibenarkan dan diterima sebagai  hal yang adil dan etis.

LAMARAN KERJA



Bekasi, 12 Maret 2014


Kepada Yth,
Kepala Pimpinan Personalia

Dengan hormat,
Membaca iklan Bapak di Harian Kompas, tanggal 1 Maret 2013 yang mana di beritahukan bahwa di tempat sekolah Bapak membutuhkan guru Bahasa jepang.
Dengan ini saya sebagai Guru Bahasa Jepang ( Nihon Go No Sensei) ingin mencoba mengajukan permohonan untuk mengajar Bahasa jepang di sekolah.
Sehubung dengan di butuhkannya pegawai diperusahaan Bapak/Ibu pimpin dengan ini saya :
nama                                     :  Triana Puspita Rini S.Pd
tempat, tanggal lahir               :  Jakarata, 26 november 1993
pendidikan                            :  S 1 Sarjana Pendidikan (Satra Jepang)
alamat                                   :  Jalan lumbu timur 2b no 309 RT 08/31 blok VI rawalumbu bekasi

mengajukan permohonan untuk menjadi karyawan di perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin. Adapun klasifikasi yang saya miliki sebagai bahan pertimbangan. Bersama ini saya lampirkan berkas-berkas sebagai berikut :
1.       Foto berwarna
2.       Foto copy KTP
3.       Foto copy ijazah terakhir
4.       Foto copy tanskip nilai
5.       Daftar Riwayat Hidup
Demikian surat lamaran perkerjaan ini saya ajukan. Atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.


         Hormat saya,
     Triana Puspita Rini